Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara individu atau kelompok sosial untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia berinteraksi dengan sesamanya. Kebiasaan dan sikap mau bekerja sama dimulai sejak kanak-kanak, mulai dalam kehidupan keluarga lalu meningkat dalam kelompok sosial yang lebih luas. Kerja sama berawal dari kesamaan orientasi.[1] Dalam kerja sama, tugas-tugas yang dibebankan kepada tiap individu dapat berbeda satu sama lain.[2] CiriCiri utama dari kerja sama adalah peran yang diberikan kepada tiap individu tidak harus seragam, tetapi memiliki tata cara yang menjadi aturan. Dalam kerja sama, perselisihan dan perbedaan dianggap lumrah dalam penyelesaian masalah.[3] BentukTerdapat lima bentuk kerja sama, sebagai berikut:[4]
Referensi
Daftar pustaka
Sebutkan contoh kerjasama di lingkungan sekolah, masyarakat , dan kehidupan berbangsa dan bernegara !
Jakarta - Manusia sebagai makhluk sosial penuh dengan keterbatasan dan tidak dapat memenuhi segala kebutuhannya tanpa bantuan orang lain. Untuk memenuhi hal tersebut, diperlukan adanya kerja sama di berbagai lingkungan. Menurut Basrowi dalam bukunya yang berjudul Pengantar Sosiologi, kerja sama merupakan proses sosial yang di dalamnya terdapat aktivitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama dengan saling membantu dan saling memahami terhadap aktivitas masing-masing. Berdasarkan pernyataan tersebut, prinsip dalam kerja sama adalah berorientasi pada tercapainya tujuan yang baik, memperhatikan kepentingan bersama, dan tentunya saling menguntungkan. Selain itu, kerja sama juga memiliki peran penting untuk menguatkan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, kerja sama perlu dilakukan termasuk dalam lingkungan sekolah. Manfaat Kerja SamaKerja sama dapat membuat pekerjaan yang berat menjadi ringan. Kerja sama mempunyai peranan yang sangat penting dalam membina kehidupan masyarakat yang beragam. Berikut manfaat kerja sama: 1. Pekerjaan yang berat menjadi ringan. 2. Mempererat persaudaraan dan kerukunan. 3. Menghilangkan perbedaan dan menciptakan kebersamaan. 4. Membangun semangat gotong royong. 5. Memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. 6. Kehidupan bermasyarakat menjadi nyaman, tentram dan damai. Contoh Kerja Sama dalam Lingkungan SekolahKerja sama dapat dilakukan di berbagai lingkungan sosial, termasuk sekolah. Berikut contoh kerja sama dalam lingkungan sekolah, dilansir dari buku Tematik Ilmu Pengetahuan Sosial karya Lembar Belajar: 1. Membersihkan ruang kelas dengan membentuk regu piket. 2. Kerja sama dalam tugas kelompok. 3. Gotong royong membersihkan lingkungan sekolah. 4. Berdiskusi bersama teman untuk memecahkan suatu masalah. 5. Mematuhi peraturan tata tertib sekolah juga termasuk bentuk kerja sama agar tercipta lingkungan yang tertib. 6. Mendengarkan guru saat menjelaskan materi pelajaran, agar tercipta suasana yang damai dan fokus. 7. Saling membantu teman jika ada kesulitan dalam mengerjakan soal. 8. Bekerja sama menjaga nama baik sekolah dengan tidak mengikuti tawuran, bentrokan, dan lain sebagainya. 9. Bekerja sama mengharumkan nama sekolah dengan mencetak prestasi, dan lain sebagainya. 10. Mengerjakan tugas tepat waktu. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk kerja sama antara guru dan murid agar pembelajaran berlangsung dengan lancar. Nah, itulah contoh kerja sama dalam lingkungan sekolah. Sudahkah kamu melakukan kerja sama di sekolah? Simak Video "Rusia dan China Makin Erat Jalin Poros Baru Dunia" [Gambas:Video 20detik] (kri/kri)
KOMPAS.com - Kerja sama atau gotong royong dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari. Bagaimana bentuk kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan? Bentuk kerja sama atau gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat terlihat dari:
Dikutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, berikut ini penjelasannya:
Landasan kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia adalah Pancasila sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Pancasila sila ke-4 menegaskan bahwa bangsa Indonesia akan:
Pangkal tolak pelaksanaan kehidupan sosial politik bangsa Indonesia adalah gotong royong. Tercermin dalam proses pengambilan keputusan di lembaga-lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Baca juga: Musyawarah Mufakat Bagian dari Kehidupan Berdemokrasi
Dalam kehidupan ekonomi kerja sama digambarkan pada UUD 1945 pasal 23A yang berbunyi "Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan perundang-undangan". Pembangunan nasional untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dibiayai dari pajak. Setiap wajib pajak gotong royong membiayai pembangunan nasional melalui pembayaran pajak. Landasan lain adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan". Menurut Moh. Hatta, UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 merupakan soko guru sistem perekonomian di Indonesia. Artinya kegiatan usaha ekonomi menggunakan prinsip kerja sama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil. Wujud badan usaha yang dimaksud pasal itu adalah koperasi yang berlandaskan prinsip kerja sama dan kekeluargaan. Salah satu asas koperasi adalah gotong royong dan kekeluargaan. Keunggulan koperasi dibandingkan badan usaha lainnya adalah:
Baca juga: Modernisasi Koperasi, Pemerintah Perlu Gandeng Milenial
Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan "Tiap-tiap negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara". Selain itu, pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyebutkan "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara". Kerja sama warga negara untuk mewujudkan pertahanan dan keamanan negara merupakan contoh sikap bela negara. Bela negara adalah sikap mental seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta dalam usaha melindungi dan mempertahankan keberadaan bangsa dan negara. Bagi bangsa Indonesia, bela negara adalah hak dan kehormatan sebagai warga negara sekaligus kewajiban hukum yang harus dijalani oleh setiap warga negara. Kesadaran bela negara mengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukkan pada pembangunan Sistem Pertahanan Negara terdiri dari lima nilai dasar bela negara yaitu:
Keamanan dan pertahanan negara menjadi tanggung jawab seluruh komponen negara. Sesuai doktrin pertahanan negara Indonesia yang menganut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata). Artinya menjadikan rakyat sebagai komponen pendukung bersama-sama TNI dan POLRI berperan penting dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, keselamatan bangsa dari ancaman dan gangguan. Baca juga: Indahnya Toleransi Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral
Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 berbunyi "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu". Kerja sama antarumat beragama dalam berbagai bidang kehidupan dilakukan untuk mewujudkan kerukunan hidup. Kerja sama ini bukan dalam hal keyakinan agama tetapi pada upaya menciptakan kerukunan hidup antarpemeluk agama melalui sikap saling menghormati dan toleransi. Kerja sama antarumat beragama ditandai dengan sikap-sikap sebagai berikut:
Untuk mengembangkan sikap kerja sama antarumat beragama, setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji seperti:
|